Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Universitas Kristen Indonesia Tomohon disingkat FMIPA UKIT, berdiri pada
tanggal 20 Februari tahun 1964 bersama-sama dengan beberapa Fakultas di
lingkungan Universitas Kristen Indonesia Tomohon. FMIPA merupakan salah
satu Fakultas yang turut memberikan andil dalam berdirinya UKIT sebagai
milik Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang dikelolah oleh
Yayasan Perguruan Tinggi Kristen GMIM (YPTK GMIM). Pada waktu didirikan
Fakultas ini bernama Fakultas Ilmu Pasti dan Pengetahuan Alam disingkat
FIPPA dan memiliki 2 bagian yaitu : 1) Bagian Ilmu Pasti; 2) Bagian
Ilmu Hayat.
Pada tahun 1984 nama FIPPA dirubah menjadi FMIPA
(Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) dan dengan demikian nama
bagian berubah menjadi Jurusan, yaitu : 1) Jurusan Matematika; 2)
Jurusan Biologi. Khusus Jurusan Matematika karena keterbatasan Staf
Pengajar bidang Matematika maka lebih difokuskan pada pengembangan
program studi Statistika.
Perkembangan selanjutnya FMIPA
mendapatkan pengakuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.
0392/0/1986 tentang ditetapkan kembali penyesuaian jalur, jenjang dan
program pendidikan serta nama Universitas/Fakultas/Jurusan dan Program
Studi termasuk Jurusan Biologi dengan status terdaftar di Lingkungan
KOPERTIS WILAYAH IX.
Pimpinan Fakultas dan Pimpinan Jurusan
selalu berusaha membenahi diri dan ingin meningkatkan status baik
Jurusan Biologi maupun Jurusan Matematika. Pada tahun 1989 atas usaha
Pimpinan Fakultas Dr.Ir.R.M.Rompas, M.Agr. (pada waktu itu) dibantu para
Pembantu Dekan maka diupayakan untuk mendapatkan pengakuan Jurusan
Matematika melalui Keputusan DIRJEN DIKTI No.86/DIKTI/Kep/1992
tertanggal 2 April 1992 tentang pemberian Status Terdaftar Jurusan
Matematika Program Studi Satistika pada Fakultas MIPA di lingkungan UKI
Tomohon. Dua jurusan ini berjalan dari tahun ke tahun selalu
mengkontekstualisasikan ilmu dengan perkembangan jaman.
Jurusan Biologi dan Jurusan Matematika mengalami perpanjangan dan
penyesuaian Status dari DIKTI dengan surat No.369/DIKTI/Kep/1995 tentang
penetapan kembali status terdaftar kepada Jurusan/Program Studi untuk
jenjang program S1 pada Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan Kopertis
Wilayah IX Ujung Pandang tertanggal 18 Agustus 1995 dengan selalu
membenahi dan mengevaluasi diri di masing-masing Jurusan.
Selanjutnya, karena melihat adanya keterbatasan tenaga Farmasi guna
menunjang pembangunan di daerah ini maka pada tahun 1987 dibukalah
Jurusan Farmasi. Jurusan ini mendapat sambutan positif khususnya lulusan
dari berbagai sekolah Menengah Tingkat Atas maupun instansi yang
berkecimpung di bidang Kesehatan dan Kefarmasian, terbukti dengan jumlah
mahasiswa yang mendaftar di jurusan ini cukup signifikan dibandingkan
dengan dua jurusan lainnya. Dengan dukungan dari semua pihak usaha
membuka jurusan Farmasi ini tidak sia-sia dan membuahkan hasil dengan
pengakuan oleh Pemerintah melalui SK DIKTI No.102/DIKTI/Kep/1998 tentang
memberian Status Terdaftar kepada Program Studi Farmasi untuk jenjang
pendidikan program S1 di lingkungan UKI Tomohon tertanggal 1 April 1998.
Jurusan
Farmasi berjalan bersama dengan dua jurusan lainnya yaitu Jurusan Matematika
dan Biologi sampai sekarang, dan ketiga Jurusan ini sudah banyak meluluskan
sarjana-sarjana Sains dan tersebar diseluruh instansi baik pemerintah maupun
swasta.
Ketiga
Jurusan ini kembali mendapat pengakuan perpanjangan ijin penyelenggaraan
program studi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, yaitu Program Studi
Statistika dengan SK DIRJEN DIKTI No.3371/D/T/2004 tertanggal 25 Agustus 2004;
Program Studi Biologi dengan SK DIRJEN DIKTI No.3439/D/T/2004 tertanggal 25
Agustus 2004 dan SK DIRJEN DIKTI No. 2593/D/T/2008 tanggal 11 Agustus
2008; Program Studi Farmasi dengan SK
DIRJEN DIKTI No.3412/D/T/2004 tertanggal 25 Agustus 2004 dan SK DIRJEN DIKTI No. 6093/D/T/K-IX/2011 tanggal 31 Maret 2011(http://wenasukitfmipa.weebly.com/sejarah.html).
Seiring dengan tuntutan pengelolaan perguruan tinggi, maka FMIPA-UKIT dibawah pengelolaan Yayasan GMIM Ds. A.Z.R. Wenas terus berbenah diri dengan berupaya melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Studi, yaitu:
Program Studi Biologi, berdasarkan SK DIRJEN DIKTI No. 2593/D/T/2008 tanggal 11 Agustus 2008; dan SK DIRJEN DIKTI No.: 11714/D/T/K-IX/2012 tgl 30 April 2012 sebagai perpanjangan ijin penyelenggaraan program studi terbaru dan yang dipakai sekarang ini. Program Studi Farmasi, berdasarkan SK DIRJEN DIKTI No.: 6093/D/T/K-IX/2011 tgl 31 Maret 2011; dan SK DIRJEN DIKTI No.: 11713/D/T/K-IX/2012 tgl 30 April 2012 sebagai perpanjangan ijin penyelenggaraan program studi terbaru dan yang dipakai saat ini (http://fmipa-ukit.ac.id/sejarah.php)
SELAMAT DIES NATALIS 51 TAHUN UKIT
ReplyDeletemaksih senior,sda berkunjung !! salam (ukit bangkit) UOUS
Delete