Posted by : andry natanel

Kulit adalah organ tubuh terluas yang menutupi otot dan mempunyai peranan dalam homeostasis. Kulit terdiri dari 3 lapisan epidermis, dermis dan jaringan subkutan (Effendy,1999).



      Absorpsi bahan dari luar kulit ke posisi di bawah kulit tercakup masuk kedalam aliran darah, disebut sebagai absorpsi perkutan (Allen et al., 2005).  Tahap penentuan kecepatan absorpsi perkutan melalui kulit yang utuh adalah difusi/penetrasi melintasi stratum korneum (Sulaiman dan Kuswahyuning,  2008).

     Faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan suatu bahan obat dari suatu sediaan ke dalam kulit: 

a. Tipe dan sifat kulit, yaitu keadaan kulit, jenis kulit, lokalisasi nilai pH dan 
penanganan kulit secara langsung akan mempengaruhi absorbsi obat melalui 
kulit. 

b. Sifat dan pengaruh bahan obat, yaitu konsentrasi, kelarutan dalam 
dasar/basis, ukuran molekul, kemampuan difusi, kecepatan melarut, daya 
disosiasi, distribusi antara fase dari salep, koefisien distribusi salep-kulit, 
kelarutan dalam lemak kulit, ikatan pada protein kulit, ukuran partikel dan 
distribusi partikel.

c. Sifat dan pengaruh sediaan obat, yaitu sifat pembawa (hidrofil, lipofil, jenis emulsi), komposisi pembawa, pembasahan kulit oleh pembawa(penambahan tensid), viskositas pembawa, perubahan pembawa pada kulit (menguap), perubahan kulit melalui pembawa (hidratasi), dan penyebaran pada kulit (bidang yang dilapisi, tebal lapisan) (Sulaiman dan Kuswahyuning, 2008).


    Absorpsi perkutan dari kebanyakan obat dihambat/dibatasi oleh sifat permeabilitas kulit yaitu tahap batasan kecepatan berupa difusi melintasi stratum korneum atau sawar kulit. Difusi melalui kulit selalu merupakan proses pasif dan mengikuti Hukum Fick dan kecepatan difusi dapat ditulis dengan rumus:
 
Obat yang mempunyai afinitas kuat terhadap dasar salep menunjukkan koefisien aktivitas yang rendah, akibatnya pelepasan obat terhadap dasar salep akan tinggi bila afinitas obat terhadap dasar salep rendah. Koefisien partisi suatu zat dengan kemampuan penetrasinya menembus kulit orang dapat dirumuskan sebagai berikut:
Kadar obat dalam lapisan atas stratum korneum dan dasar salep yaitu K.P. Koefisien permeabilitas:
Hukum Fick yang diperluas menunjukkan bahwa kecepatan difusi obat menembus sawar kulit tergantung langsung pada koefisien partisi dan pada kadar obat yang terlarut dalam dasar salep (Anief, 2005). Difusi pasif merupakan bagian terbesar dari proses transmembran bagi umumnya obat-obat (Shargel et al., 2005).






key : absorsi obat pada kulit, absorsi sedian saleb, absorsi obat pada kulit, obat kulit, absorsi obat luar,obat meresap pada kulit, rumus obat kulit 

Pengunjung Yg bijak, pasti meninggalkan jejak :

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

TERBARU :

BACA JUGA :

copyright2014/ Andry Natanel Tony. Powered by Blogger.

- Copyright © Mahasiswa Farmasi Bicara -Metrominimalist- Modified by ADMIN -